"Kegenitan Aja Kita Beri Grasi ke Corby"

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Sabtu 26 Mei 2012 07:09 WIB
Schapelle Leigh Corby (foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemberian grasi terhadap terpidana kasus narkoba Schapelle Leight Corby terus menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat.

"Kegenitan aja kita beri grasi ke Corby," ujar Henry kepada Okezone, Sabtu (25/5/2012).

Menanggapi dugaan adanya unsur diplomasi atas pemberian grasi terhadap ratu mariyuana itu, Henry menganggap keputusan tersebut konyol jika memang alasannya demikian. Pasalnya, dua warga negara Indonesia yang ditahan di Australia memang selayaknya dibebaskan.

Meski diakuinya SBY berwenang memberikan grasi dan tidak berwenang memberikan penjelasan, tapi dia berharap SBY tetap memberikan penjelasan kepada rakyat. Karena, pemberian grasi terhadap terpidana 20 tahun penjara tersebut melukai hati masyarakat. "Saya ragu sih SBY mau memberi penjelasan. Tapi mengingat ini melukai hati rakyat, SBY harus memberi penjelasan," simpulnya.

Henry mengaku, dalam sepekan ini dia akan melayangkan gugatan terhadap SBY melalui Pengadilan Tata Usaha Negara karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang pengesahan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika, 1988.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Corby karena dinyatakan bersalah menyelundupan mariyuana seberat 4,2 kilogram ke Bali pada 2005 silam. Mantan pelajar sekolah kecantikan yang juluki Ratu Mariyuana itu, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali pada 8 Oktober 2004.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya