MINAHASA SELATAN - Aksi penolakan warga Desa Picuan di Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, terhadap operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Engeri Jaya (SEJ) berujung maut. Lima warga ditangkap dan tiga lainnya ditembak oleh anggota polisi yang berjaga.
Seorang warga, Albert Lumiu, mengatakan penembakan terjadi pada Selasa pekan lalu saat warga menolak operasional perusahaan di wilayah yang diklaim sebagai tambang rakyat. "Saat mengamankan, polisi menggunakan peluru tajam. Ini dibuktikan dengan ditemukannya puluhan selongsong peluru di lokasi kejadian," kata Albet seraya menunjukkan selongsong peluru, Selasa (12/6/2012).
Lima warga yang dituding sebagai provokasi ditangkap dan tiga orang ditembak. Mereka ialah Royke Sumakut, mengalami luka tembak di bagian kaki, Lerry Sumolang ditembak di bagian pinggang, dan Frengki Aringking, kritis setelah terkena tembakan di bagian kepala. Ketiganya kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara.
Penolakan warga didasari karena wilayah tambang kini dikuasi perusahaan asal China itu. Padahal sebelumnya dikelola secara tradisional oleh warga sebagai sumber mata pencaharian. "Perusahaan mencaplok tambang rakyat. Kami mau makan apa kalau tidak menambang," keluh warga lainnya, Junius Tendean.
Atas tindak kekerasan itu, warga didampingi LBH Manado, dan Kontras Sulawesi, serta beberapa organisasi kemahasiswaan, akan mengajukan proses hukum. Dalam aksi penolakan itu, Kontras menilai telah terjadi pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
Sementara itu, Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Denny Adare, mengaku belum bisa memastikan tiga warga merupakan korban penembakan oleh anggotanya. "Kasusnya masih ditangani Polres Minahasa Selatan," kilahnya.
(Risna Nur Rahayu)