KNPI Ancam KPK Naikan Status Kasus Hambalang

Mustholih, Jurnalis
Rabu 20 Juni 2012 00:41 WIB
Foto: (dok okezone)
Share :

JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyelidikan proyek pembangunan sport centre di Desa Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sekretaris Jenderal KNPI, Viktor Yuan, mengatakan apabila ditemukan dua alat bukti telah terjadi korupsi di proyek tersebut, KPK harus segera menetapkan status Hambalang ke penyidikan.

"Kami meminta dan mendesak KPK untuk segera mengusut secara tuntas kasus hambalang yang terkesan terkatung-katung," kata Viktor di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/6/2012).

KNPI mendatangi Gedung KPK untuk menawarkan nota kesepahaman tentang pemberantasan korupsi. Menurut Viktor, KNPI prihatin terhadap perkembangan korupsi yang belakangan banyak melibatkan politikus muda. "KNPI prihatin dengan pemuda-pemuda Indonesia sekarang karena korupsi itu kebanyakan pemuda. Kita apresiasi KPK untuk melakukan tindakan. Kalaupun itu harus ditetapkan tersangka kenapa tidak," terangnya.

Jika KPK masih belum bisa menuntaskan Hambalang, Viktor menggancam akan mengerahkan besar-besaran demi menuntaskan kasus tersebut. "Kalau kasus Menpora ini masih saja terkesan terkatung-terkatung, KNPI akan mengambil langkah konkrit. Mungkin akan mengadakan demo besar-besaran di Jakarta ini. Sehingga masalah ini harus tuntas," pungkas dia.

Ditempat terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, kasus Hambalang masih tetap berstatus penyelidikan. Johan menegaskan KPK membuka bagi siapapun pihak-pihak yang datang untuk mendukung penuntasan kasus korupsi, termasuk kasus Hambalang. "Kita masih terus dalami dan mencari bukti-bukti apakah kasus Hambalang ini terindikasi korupsi atau tidak. Saksi-saksi tentu kita hadirkan. Tapi, belum tahu siapa nanti jadwal berikutanya. Saya belum disampaikan oleh penyelidiknya," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta.

Johan mengatakan saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK masih berstatus terperiksa. Perlu diketahui, sudah 70-an saksi yang diperiksa KPK terkait Hambalang. "Sampai saat ini KPK belum menemukan dua alat bukti menaikkan status Hambalang ke penyidikan" tegas Johan.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya