JAKARTA- Mukhamad Misbakhun melaporkan akun twitter @benhan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya ini, pemilik akun @benhan yang diketahui belakangan bernama Benny Handoko, dilaporkan atas tweet-nya yang dianggap Misbakhun sebagai penghinaan.
"Saya bersama tim kuasa hukum saya, baru saja melapor ke Polda Metro Jaya, mengenai isi twitter dari akun @benhan yang menyebut-nyebut nama saya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/12/2012).
Mantan anggota DPR dari PKS ini tidak terima disebut sebagai perampok Bank Century dalam kicauan di twitter Benny.
Awalnya, Misbakhun tidak tahu kicauan Benny ini. Namun, seorang follower Misbakhun me-retweet kicauan Benny dan di-mention ke akun Misbakhun. Dari situ, Misbakhun baru tahu, jika dirinya disebut sebagai perampok Bank Century.
"Saya bukan follower dia, dia bukan follower saya, saya enggak tahu dan tiba-tiba saja, tanpa a-i-u-e-o. Saya tahu karena ada follower saya yang me-retweet dan mention ke saya," katanya.
Dia sendiri sudah mencoba meminta sang pemilik akun untuk menjelaskan maksud kicauannya ini. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. "Saya enggak kenal sama pemilik akun. Saya sempat meminta klarfikasi, ada belasan tweet-nya kok. Sempat diminta kopdar (kopi darat: bertemu langsung), dijawab sama dia, tapi tidak mau dipenuhi," ujarnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Misbakhun kemudian melaporkan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan no : TBL 4262/XII/2012/PMJ/ Ditreskrimsus, tertanggal 10 Desember 2012, dengan terlapor Benny Handoko, sang pemilik akun @benhan. "Saya membawa capture tweet yang dijadikan barang bukti," ujarnya.
Benny sendiri disangkakan dengan pasal 27 ju 45 UU RI no 11:2008 ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial.
(Stefanus Yugo Hindarto)