MEDAN - Empat oknum polisi yang kedapatan berjudi di sela-sela pengamanan aksi unjuk rasa ribuan buruh di Medan, Sumatera Utara, kemarin mendapat hukuman disiplin oleh Unit Propam Polresta Medan.
Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno P Sidabutar, mengatakan, keempatnya bersikeras mengaku tidak melakukan tindak pidana perjudian saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan. Mereka adalah Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana, dan Briptu Muliadi.
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, pihaknya memang tidak menemukan adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan keempat oknum polisi itu karena tidak ditemukan barang bukti kartu di tangan mereka.
"Karena perjudiannya tidak terbukti, keempatnya dikenakan sanksi disiplin karena meninggalkan lokasi saat unjuk rasa tanpa se-izin Kepala Pam Objek," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya penangkapan keempat oknum tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat mereka sedang bermain judi di belakang kantor Wali Kota Medan. Saat petugas Propam memeriksa lokasi, ditemukan satu set kartu domino dan uang Rp5 ribu yang terletak di bawah meja.
(Risna Nur Rahayu)