Kecelakaan 8 Tewas, Sopir Mobil Travel Jadi Tersangka

Eka Guspriadi, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2013 12:05 WIB
Hasmar Parhulungan di RSUP M Djamil (Foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG PARIAMAN - Polisi sudah menetapkan sopir mobil travel sebagai tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa, 15 Januari 2013.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Amirjan, Kamis (17/1/2013), mengatakan, sopir, Hasmar Parhulungan (24), ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi di lapangan.

Menurut Amirjan, ada unsur kelalain yang dilakukan Hasmar, sehingga dia tidak bisa melajukan mobilnya, minibus Mitsubishi L300 bernomor polisi BB 1130 FP, dengan sempurna.

Sopir pun sudah mengakui bahwa dia mengantuk saat mengemudikan kendaraannya dari Kabupaten Padangsidempuan, Sumatera Utara, menuju Padang. Mobil yang dikendarai Hasmar menabrak angkot berisi 18 penumpang yang sedang berhenti di depan Pasar Usang.

Namun, kata Amirjan, pihaknya belum memeriksa maupun menahan tersangka karena masih dalam perawatan di ruang high care unit (HCU) RSUP M Djamil, Padang.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya