Nekat, Sejoli Mesum di Kantor Pengadilan

Ofan Torang, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2013 23:17 WIB
Share :

ACEH BARAT - Seorang karyawan honorer Kantor Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tepergok saat sedang mesum dengan kekasihnya.
 
Pria berinisial AU (22) itu digerebek di dalam kantor pengadilan saat berbuat mesum dengan kekasihnya, Ir, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga Desa Suak, Kecamatan Indrapuru, Meulaboh, karena AU membawa seorang perempuan pada sore hari usai jam kerja. Kecurigaan warga bertambah karena mereka tidak kunjung keluar dari kantor pengadilan.

Tidak ingin kampung mereka dikotori dengan perlakuan maksiat, warga mengambil tindakan dengan memaksa masuk ke dalam kantor. Benar saja, di sana didapati AU dan Ir dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam.

Dua pelaku sempat diamankan di markas polisi militer untuk menghindari amukan warga. Kasus ini masih ditangani polisi.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya