KPK Sudah Sita 11 Rumah Djoko Susilo

Mustholih, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2013 19:38 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita rumah Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalulintas Kepolisian RI.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan rumah yang disita berada di Depok, Bogor, Jawa Barat. "Iya benar penyitaan rumah itu di daerah Depok kabupaten Bogor," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).
 
Dengan demikian, hingga kini KPK telah menyita 11 rumah milik Djoko Susilo. Berikut alamat rumah Djoko Susilo yang telah disita:
 
1. Rumah mewah 2 lantai yang terletak di kawasan elite Jl Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
2. Rumah mewah milik Irjen Djoko Susilo yang terletak di Jl Elang Mas, Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
 
3. Di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E no 1,  RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
 
4. Di Jl Cikajang No 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
5. Di perumahan elite Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
 
6. Di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo.
 
7. Di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.
 
8. Di Jalan Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo.
 
9. Di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.
 
10. Di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36, Solo.
 
11. Di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya