Polisi Penembak Kepala RS Bhayangkara Makassar Masih Syok

Rudi Gunawan, Jurnalis
Selasa 09 April 2013 10:07 WIB
(Ilustrasi, thebeardedman.blogspot)
Share :

MAKASSAR - Penembakan yang dilakukan seorang polisi, Briptu Ivhak Kiranda, terhadap Kepala RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Purwadi, murni karena selisih paham.

Kuasa hukum pelaku, Muhammad Syafril Hamzah, Selasa (9/4/2013), menjelaskan, kliennya kesal karena proyek pelebaran lahan rumah sakit menggerus pekarangan rumahnya. Pertemuan antara pelaku dan korban tidak menemukan kata sepakat hingga berujung penembakan.

Syafril menambahkan, saat ini kliennya masih syok dan ditahan di sel Makosat Brimob Polda Sulselbar. Pelaku dijerat dengan Pasal 354, 351, dan 356 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sementara itu, kondisi Purwadi sudah mulai membaik pasca-operasi pengangkatan proyektil di RS Pelamonia, Makassar. Rencananya, Purwadi akan dipindahkan ke rumah sakit yang dipimpinnya.

Pihak Polrestabes Makassar sedianya akan melakukan rekonstruksi pagi ini, namun rencana rekonstruksi tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya