JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus suap dalam proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus pun kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pasalnya, Abraham Samad Cs terus mencari informasi dari orang-orang yang dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam kasus itu.
“Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RZ,“ ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4/2013).
Sebelumnya, anggota DPRD Riau Fraksi Golkar Zulfan Heri menuding Johar bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 terkait PON Riau.
Zulfan yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi terkait PON XVIII di Riau itu pun menganggap, dia sudah layak dijadikan tersangka dalam kasus itu.
Namun, Zulfan menegaskan, dirinya sama sekali tak pernah menerima suap terkait revisi Perda guna pelaksanaan PON XVIII Riau. KPK menetapkan Zulfan bersama enam anggota DPRD lain yang juga anggota panitia khusus (Pansus) Revisi Perda terkait PON XVIII di Riau sebagai tersangka.
(Carolina Christina)