Anak Buah Gubernur Rusli Zainal Diperiksa KPK

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 12 April 2013 13:49 WIB
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON Riau XVIII yang membelit Gubernur Riau Rusli Zainal terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Jumat (12/4/2013) KPK menjadwalkan untuk memeriksa beberapa orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, KPK akan mengusut  dugaan korupsi dalam perubahan Perda no 6 tahun 2010 menyangkut penambahan anggaran untuk venue menembak dalam penyelenggaraan PON Riau. Sejumlah anak buah Gubernur Riau Rusli Zainal, yang akan diperiksa yakni Kasubag Rumah Tangga Gubernur Riau, Said Faisal Muklis.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa pengurus Perbakin Pemprov Riau, Sita, dan karyawan PT Adhi Karya Riau, Dicky Eldianto.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa.

Seperti diketahui, kasus ini telah menjerat sejumlah anggota DPRD Riau hingga Gubernur Riau, Rusli Zaenal. Rusli diduga memiliki peran ganda dalam kasus ini, selain telah menerima sesuatu atas perubahan Perda tersebut, dan dia juga diduga telah melakukan penyuapan terhadap anggota DPRD Riau terkait dengan Perda tersebut.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya