JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Selasa (23/4/2013).
Tak berbeda dengan tersangka dalam kasus korupsi lainnya, jenderal bintang dua itu, berharap bisa didampingi keluarganya pada sidang kasus yang membuatnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Korlantas Polri.
Melalui kuasa hukum Teuku Nasrullah, Djoko mengaku sudah mengabarkan keluarganya untuk bisa mendampinginya.
"Sudah (dikabarkan). Tapi karena ini cuma pembacaan dakwaan. Jadi enggak tahu juga akan hadir atau enggak." Kata Teuku saat dikonfirmasi wartawan.
Yang jelas, sambung Teuku, mantan Gubernur Akpol itu dalam sidang perdana yakag ditaksir memakan waktu sekira 2-3 jam ini akan didampingi oleh semua tim kuasa hukum. "Semua lawyer pasti akan hadir. Saya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Djoko Susilo memiliki banyak keluarga, mengingat dia memiliki istri lebih dari satu, diantaranya, Suratmi, Dipta Anandita, Mahdiana.
Dalam kasus senilai Rp196 miliar ini, Djoko dijerat bersama beberapa tersangka lainnya yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang.
(Misbahol Munir)