Lima Komisioner KPU Bangkalan Direhabilitasi

Ridwansyah, Jurnalis
Kamis 25 April 2013 15:26 WIB
Share :

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak pengaduan pasangan Imam Buchori Cholil - Zainal Alim terkait dugaan kode etik lima anggota KPU Bangkalan.

Sidang DKPP pada Kamis (25/4/2013) juga merehabilitasi lima anggota KPU Bangkalan.

"Memutuskan 1 menolak pengaduan pengadu, 2 merehabilitasi nama lima teradu Sejak keputusan dibajakan," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan dalam sidang DKPP, Rabu (25/4/2013).

Selain itu, DKPP meminta KPU Jatim  melaksanakan keputusan ini. Terakhir memerintahkan Bawaslu Jatim mengawasi putusan ini.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP juga memerhatikan pendapat saksi ahli Irman Putra Sidin yang menilai keputusan KPU Bangkalan mencoret pasangan Imam Buchori Cholil - Zainal Alim berdasarkan putusan PTUN Surabaya sudah benar.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya