PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi ke Priyo Budi

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2013 13:31 WIB
Priyo Budi Santoso
Share :

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri dugaan adanya dana korupsi pengadaan Alquran yang mengalir ke rekening milik Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Kepala PPATK, M. Yusuf tidak bersedia untuk menjelaskan sejauh mana progres hasil dari penelusuran timnya tersebut. "Sampai sekarang belum kita temukan," kata dia di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Dia mengakui, memang tidak ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar PPATK menelusuri aliran dana pengadaan Alquran ke rekening politikus Partai Golkar itu. Tapi, menurutnya, tanpa ada permintaan, PPATK akan tetap bekerja.

"Sampai sekarang belum ada penerimaan. Tapi tanpa penerimaan (laporan permintaan dari KPK) kita tetap kerja," ujarnya.

Seperti diketahui, nama Priyo Budi Santos (PBS) kembali disebut-sebut dalam sidang lanjutan terdakwa Zulkarnaen Djabar terkait kasus pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama.

Dalam rekaman yang didengarkan dalam persidangan di pengadilan Tipikor pada Kamis 25 Maret, terkuak percakapan telepon yang menyebut-nyebut nama Priyo.

Sebelumnya, nama Priyo juga tercatat ikut menerima dana haram dalam perhitungan Dendy Prasetya dan Fahd El-Fouz, seperti yang dibacakan Jaksa Zakkil Fikri dalam membacakan amar dakwaan di Pengadilan Tipikor Senin 28 Januari lalu.

Fahd diketahui ikut menerima, setidaknya satu persen dari proyek tersebut. Dakwaan Dendy dan Zulkarnaen juga menyebut Priyo turut menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya