3 Pegawai Adhi Karya Diperiksa KPK Soal Hambalang

Mustholih, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2013 09:39 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) memanggil tiga pegawai PT Adhi Karya dan dua pegawai PT Wijaya Karya terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Mereka diperiksa sebagai saksi proyek Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2013).

Tiga pegawai PT Adhi Karya yang akan diperiksa adalah Purwadi Hendro Pratomo, Sutrisno, dan Prata Kadir. Sedangkan dua pegawai PT Wijaya Karya adalah Parta dan Ade Wahyu.

Ke lima orang ini akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya