Polri Tetapkan 10 Orang Sebagai Tersangka Terorisme

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 16:19 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA- Mabes Polri telah memeriksa 13 orang terduga teroris. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan, 13 terduga teroris itu ditangkap di Jakarta, Bandung, Kendal dan Kebumen.

"Sampai hari ini, sementara 10 positif akan dilakukan penahanan dan yang tersisa belum selesai pemeriksaan," kata Boy dalam konfrensi persnya di Mabes Polri, Senin (13/5/2013).

Boy menambahkan, untuk 10 orang yang positif menjadi tersangka, sudah cukup unsur untuk dilakukan penahanan dengan dugaan tindak pidana terorisme.

"Sedangkan, ada sekira lima itu masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pemeriksan belum tuntas, karena kan ada 7x24 jam," tuntasnya.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap 20 terduga teroris, 7 di antara mereka diketahui meninggal dunia.

Berikut nama-nama terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup:

1. Faisal alias Boim (Jakarta)
2. Endang (Jakarta)
3. Agung (Jakarta)
4. Agus Widharto (Jakarta)
5. Iman (Jakarta)
6. Puryanto (Kendal)
7. Iwan (Kendal)
8. Farel (Kebumen)
9. Wagiono (Kebumen)
10. Slamet (Kebumen)
11. Budi (Kebumen)
12. Haris Fauzi (Bandung)
13. Wiliam alias Maksum (Bandung).

Sedangkan, terduga teroris yang meninggal dunia, antara lain:

1. Abu Roban (Kendal)
2. Bastari (Kebumen)
3. Toni (Kebumen)
4. Bayu alias Ucup (Kebumen)
5. Budi alias Angga (Bandung)
6. Junet alias Encek (Bandung)
7. Sarame (Bandung).

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya