PKS Akan Laporkan 10 Penyidik KPK ke Mabes Polri Hari Ini

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 04:35 WIB
Fahri Hamzah (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Nampaknya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan tinggal diam terkait peristiwa penyitaan mobil mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS pada Jumat 10 Mei kemarin.  
 
Pasalnya, penyitaan mobil tersangka suap impor daging sapi tersebut dinilai telah menyalahi Standar Operating Procedures (SOP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
 
Oleh sebab itu, Wakil Sekjen DPP PKS, Fahri Hamzah, mengatakan akan melaporkan tindakan 10 penyidik KPK yang bertandang ke markas PKS ke Markas Besar Polri, Senin (13/5/2013) hari ini.
 
Kata Fahri, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan rekontruksi pelanggaran yang diduga dilakukan para penyidik KPK tersebut. Fahri juga akan melampirkan SOP KPK yang dilanggar anak buah Abraham Samad Cs tersebut kepada Mabes Polri.
 
"Besok kita lapor. Paling cepat besok kita melapor ke Mabes Polri karena ini lagi merekonstruksi semua bukti-buktinya. Saya termasuk akan melampirkan SOP-nya kepada Mabes," kata Fahri, Minggu (12/5/2013).
 
Pihaknya kata Fahri, telah mengantongi 10 nama penyidik KPK dan foto-fotonya untuk dilaporkan kepada Mabes Polri. "Yang dilaporkan 10 orang yang identitasnya ada di kami, ada fotonya. Bahwa mereka yang melakukan melanggar kode etik dan melanggar UU juga," kata anggota DPR ini.
 
Sebelumnya, PKS memiliki alasan khusus untuk menolak KPK menyita enam mobil mewah milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
 
"Kami ingin tegaskan, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalang-halangi tindakan penegakan hukum. Tetapi itu tidak bisa kami terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dan surat penyitaan tiba-tiba ingin membawa pergi kendaraan di kantor ini," tegas Wakil Sekjen Fahri Hamzah di Markas PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
 
Fahri mengatakan, petugas keamanan PKS sudah melakukan prosedur yang benar saat penyidik KPK ingin menyita enam mobil mewah Luthfi.
 
"Mereka melakukan prosedur penanganan yang benar dengan mengajukan pertanyaan yang benar, yaitu mohon ijin pak, apa kepentingan?. Itu sudah dilakukan tapi toh sampai terakhir KPK tidak memberikan selembar surat pun. Kecuali selembar kertas yang mereka sebut sebagai berita acara penolakan. Itupun tidak ditandatangani security kami, karena tidak memberikan identitas," paparnya.
 
Seandainya penyidik KPK melakukan prosedur yang sesuai, seperti saat membawa Luthfi dari Markas PKS, maka Fahri mengakui, tidak akan ada upaya untuk menghalangi.
 
"Sebetulnya ada alasan kami menolak KPK saat ingin mengambil pak Luthfi. Terlalu banyak alasan. Tetapi, karena penyidiknya dilengkapi surat dan KPK sebagai penegak hukum, maka kami berikan hak mereka sebagai penegak hukum," terang anggota Timwas Century itu.
 
Setelah penangkapan Luthfi, lanjut Fahri, ada sensasionalisasi yang luar biasa terhadap kasus ini. Kemudian, munculah peristiwa kemarin, 10 penyidik KPK masuk ke markas PKS, tanpa identitas dan surat penyitaan.
 
"Tiba-tiba ingin membawa mobil-mobil tersebut dengan cara meminta kunci, berteriak-teriak dan sebagainya," pungkasnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya