PKS Laporkan 10 Anggota KPK ke Mabes Polri

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 15:14 WIB
Share :

JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan 10 oknum petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut dari upaya penyitaan mobil yang diduga milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, di kantor DPP PKS.
 
Sekjen PKS Taufik Ridho datang ke Mabes Polri ditemani politikus PKS, Abu Bakar Al-Habsy dan Muzzammil Yusuf, sekira pukul 15.00 WIB.
 
"Tujuannya, kita mau membawa laporan beberapa oknum atas tindakan tidak menyenangkan. Oknumnya nanti saya serahkan melalui kuasa hukum," kata Taufik, menjelaskan tujuannya ke Mabes Polri, Senin (13/5/2013).
 
Namun, Taufik enggan membeberkan nama-nama oknum KPK yang dimaksud. Dia hanya mengatakan ada 10 orang yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Mereka yang mengaku oknum yang akan melakukan penyitaan. Semua ada 10 orang," tegasnya.
 
Taufik mengatakan, pihaknya menganggap 10 oknum KPK itu tidak memenuhi prosedur saat hendak melakukan penyitaan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. "Sempat masuk ke tempat kita tanpa persetujuan," tuntasnya.
 
Sebelumnya, PKS menolak penyidik KPK yang ingin menyita enam mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
 
Mobil-mobil yang akan disita KPK yakni Mistubishi Pajero Sport, Nissan Navara, VW Caravelle, Mazda CX9, Mitsubishi Grandis, dan Toyota Fortuner.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya