Korupsi & Pungli di Birokrasi Harus Dipangkas

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 15:36 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia menyesalkan kasus dugaan pemalsuan izin usaha pertambangan yang kerap dilakukan oleh oknum pejabat di pemerintahan diberbagai level untuk menganggu jalannya investasi di sektor pertambangan dan energi.
 
Kasus yang terindikasi merupakan upaya pemalsuan izin usaha pertambangan yang terjadi di Konawe Utara merupakan salah satu contoh kecil yang mengganggu iklim investasi di industri tambang dan mineral.
 
“Mental birokrat korup dan pengusaha nakal ini kerap bermuculan, serta jadi benalu bagi pertumbuhan industri yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian di negeri ini, jika dikelola dengan benar dan jujur," ujar Ketua Apemindo, Poltak Sitanggang, Senin (13/5/2013).
 
Perlu diketahui, kasus pemalsuan IUP yang diklaim sebagai revisi IUP di Konawe Utara, melibatkan dua perusahaan tambang nikel yaitu PT. Stargate Pasific Resources (SPR) dengan PT. Cipta Djaya Surya (CDS).
 
Dalam hearing di DPRD Konawe Utara yang dihadiri oleh perwakilan PT SPR, Ketua DPRD dan Ketua Komisi B DPRD Konut, serta perwakilan para Kepala Dinas di Pemkab Konawe Utara terungkap bahwa IUP 191 diragukan keasliannya.
 
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pertambangan Konawe Utara, Amrin, menegaskan pihaknya belum pernah melegalisir ataupun mengajukan IUP 191 tahun 2011 yang dimaksudkan merevisi IUP 388 tahun 2008 yang dipegang oleh PT. Stargate Pasific Resources.
 
"Bila sampai terbukti bahwa pemalsuan tersebut ternyata melibatkan birokrasi di level manapun, maka sudah selayaknya pemerintah melakukan instropeksi serius, sekaligus pengawasan ketat terhadap jajarannya," tegasnya.
 
"Karena, tanpa mereka sadari, korupsi dan pungli di jajaran birokrasilah penyebab utama enggannya investor masuk ke negeri ini dan penyebab matinya pengusaha nasional. Bukan karena mereka tidak memiliki modal tapi lebih karena biaya sosial dan politik yang sebenarnya adalah pungli dan korupsi yang lebih besar dari nilai investasi sebenarnya di bidang ini yang membuat mereka jera dan kapok berbisnis di Indonesia," lanjutnya.
 
Menurut Poltak, ketika hal itu dilakukan oleh pejabat dan birokrat kesalahannya menjadi sangat jelas dan berlipat ganda. "Mereka merampok kekayaan alam negeri ini dengan terencana dan terstruktur, ini mengerikan," singkatnya.
 
Poltak menambahkan, Apemindo tidak akan pernah mundur dalam memberikan kritik membangun dan koreksi mendasar terhadap perilaku yang tidak sehat yang menimpa industri pertambangan mineral nasional.
 
"Kalau ada pengusaha lokal maupun asing yang nakal dan justru menjalankan praktik-praktik curang dan ilegal dalam usahanya pasti akan berhadapan dengan kami. Buat kami kesejahteraan masyarakat yang dijamin dengan UUD 1945 dan turunannya itu lebih dari apapun juga dan tidak bisa dikhianati dengan praktik korupsi, memperkaya diri sendiri serta kegiatan curang lainnya yang merampok kekayaan alam di negeri ini," tuntasnya.
 
Dia juga menyebutkan, sejumlah izin tambang yang dikeluarkan oleh para Kepala Daerah diduga banyak bermasalah dan tumpang tindih. Sejumlah kasus yang mencuat di permukaan mengisyaratkan bahwa proses pemberian izin di level kepala daerah seringkali mengabaikan ketentuan yang seharusnya berlaku dan cenderung dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya