JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho menegaskan, dari 10 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan ke Mabes Polri, tidak ada yang duduk sebagai pimpinan lembaga antikorupsi itu.
"Hanya penyidik saja," kata Taufik usai melapor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Menurut Taufik, laporannya hanya berisifat personal dan bukan lembaga. "Kita enggak main institusi. Di berita muncul KPK lawan PKS, itu enggak ada," tegasnya.
Taufik mengaku, laporan yang dilayangkannya sekarang sedang dalam proses pemberkasan dan akan ditindaklanjuti oleh pengacara dari PKS. "Nanti biar pengacara yang akan berbicara. Saya mengantar pengacara saja untuk melapor," sambungnya.
Upaya melaporkan 10 oknum KPK yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dianggap PKS sebagai suatu pembelajaran untuk publik.
"Kita cuma mau mengajarkan ke masyarakat Indonesia cara berdemokrasi yang benar. Kalau ada apa-apa, kita bisa menempuh jalur hukum. Biar nanti hukum yang menentukan," paparnya.
Perihal, nanti publik berpandangan berbeda, Taufik mengaku tidak merisaukan hal tersebut. "Ya enggak apa-apa terserah publik, karena publik yang berkuasa sekarang," tuntasnya.
(Tri Kurniawan)