Oknum Pengacara Aniaya Tiga Remaja di Makassar

Muhammad Nur, Jurnalis
Senin 13 Mei 2013 10:07 WIB
Ilustrasi
Share :

MAKASSAR - Paham hukum tak jadi jaminan bagi seseorang untuk taat terhadap hukum. Seperti terjadi di Makassar, Sulawesi Setelan, tiga remaja mengaku dianiaya oleh seorang pengacara.

Penganiayaan terhadap tiga bocah yang masih duduk di bangku SMP itu terjadi di Jalam Baji Ateka, Makassar. Awalnya, pengacara bernama Yasin itu menuduh mereka memecahkan kaca mobilnya. Namun, tiga remaja itu membantah.

Merasa dibohongi, pelaku berang dan melakukan penganiayaan. Dia menyulut rokok yang masih menyala ke pipi dua remaja. Sementara seorang lagi ditampar, ditendang, dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Tiga anak tersebut mengalami luka memar di pipi dan bengkak di kepala. Mereka juga trauma.

Penganiayaan itu dilaporkan oleh para korban ke orangtua masing-masing. Lantas, orangtua para korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang, Makassar.

Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya