JAKARTA- Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku akan mengecekan dugaan adanya seorang anggota Polres Sorong, Papua, memiliki rekening berjumlah triliuan rupiah.
"Nanti saya cek ya. Intinya begini, hal-hal seperti ini harus dicek," kata Timur usai menghadiri rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Untuk kebenaran kabar itu, Timur mengatakan pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti. Setelah nantinya terbukti, baru pihaknya akan melakukan proses hukum kepada anggota Polres Sorong berpangkat ajun inspektur satu itu.
"Itu baru analisis kan. Perlu ada bukti-bukti lain. Kalau terbukti harus dihukum," tuturnya.
Seperti diberitakan, seorang anggota Polres Sorong, berinisial LS diduga memiliki rekening yang mencapai triliunan dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2007-2012. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Tri Kurniawan)