Pesta Ganja, Dua Mahasiswa di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2013 13:11 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDARLAMPUNG - Berdalih menghilangkan stres usai kuliah, dua mahasiswa menggelar pesta ganja. Keduanya diamankan aparat Polresta Bandarlampung dalam kondisi mabuk di kamar kos.
 
AH (18) dan RS (20) mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung, digelandang dari kos AH di Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Bandarlampung.

Petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya, Aang Jailani (19), warga Sukarame yang ikut dalam pesta itu.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Nurochman, mengatakan, penangkapan kedua mahasiswa yang merupakan warga Tanggamus itu berdasarkan laporan warga setempat yang mengatakan sering terjadi pesta ganja di tempat tersebut.

"Saat digerebek, keduanya sedang mabuk dan petugas menemukan dua puntung linting ganja," katanya, Selasa (14/5/2013).

Dari pengakuan para tersangka, ganja tersebut didapat secara gratis dari seorang pengedar berinisial FH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Mereka sering diberi secara gratis oleh FH sebanyak empat sampai enam linting," jelasnya.

Nurochman menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap FH.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya