KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi APBD Wakatobi

Mustholih, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2013 16:17 WIB
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari laporan mantan Ketua DPRD Wakatobi, Daryono Moaen, terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Wakatobi, IR. Hugua.

"Laporan tersebut akan terus ditelaah apakah ditemui indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (15/5/2013).

Laporan Daryono Moaen yang tertuang dalam Nomor laporan KPK : 2012-4-000035 dan  No: 2012-12-000190. Dugaan korupsi yang dilaporkannya adalah, penyalahgunaan Insentif Pajak dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2006 sebesar Rp1.694.506.24, Belanja Subsidi Penerbangan dari dana APBD Wakatobi pada 2009–2011 sebesar Rp9.422.994.000.
    
Indikasi korupsi lain terkait Proyek Pengadaan Kapal Ikan pada 2007 dengan anggaran Rp7 miliar.

Selain itu, pengadaan pipa untuk air minum sebesar Rp30 miliar yang dianggarkan pada dua APBD (APBD Kabupaten dan APBD Provinsi), serta tidak adanya pertanggung jawaban atas dana sharing PNPM yang setiap tahunnya mencapai Rp4 miliar.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya