JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf menegaskan, jumlah total transaksi rekening milik Aiptu Labora Sitorus mencapai Rp1,5 triliun.
"Itu jumlah akumulasinya. Kita akurat itungnya itu. Tapi, enggak boleh (dibeberkan) rahasia itu. Itungan itu cara kami. Tapi Insya Allah benar," ungkap M Yusuf usai memberikan ceramah di masjid komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Yusuf juga tampak enggan menjelaskan secara rinci sistem penghitungan versi PPATK, meski kasus ini menarik lantaran duit jumlahnya besar. "Jadi ini menarik karena jumlahnya besar, jumlah itu akumulasi, misalnya kamu kirim ke saya, saya kirim ke dia itu akumulasi," terang Yusuf.
Namun, mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu, menambahkan soal aliran rekening itu, dia sudah meminta Polri untuk melakukan konfirmasi kepada Labora.
"Kamu tanya ke penegak hukum saja, karena sudah ditandatangani PPATK enggak bisa komentarin," tandas mantan direktur hukum PPATK itu.
Sebelumnya Labora membantah memiliki dana sebesar itu. Labora mengaku 'hanya' memiliki dana di rekeningnya sebesar Rp5 miliar. Labora pun tidak mengerti mengapa dirinya disebut memiliki dana yang cukup fantastis.
Kemudian, dari data PPATK disebut transaksi Labora mencapai Rp900 miliar. Versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Saat ini, rekening Labora sudah diblokir Polri. Tidak hanya rekening Labora, 60 rekening lain yang mengalirkan dana ke Labora juga turut dibekukan. Labora kini menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan kayu dan BBM. Anggota Polres Raja Ampat itu juga terancam dijerat tindak pidana pencucian uang.
(Muhammad Saifullah )