JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus mengaku semua anggota di Mapolres Raja Ampat, Papua sudah tidak asing lagi dengan bisnis migas dan kayu yang dirintisnya bersama keluarga sejak beberapa tahun lalu.
"Saya kira polisi di Raja Ampat mengetahui, kalau keluarga saya mempunyai usaha seperti itu," ujar Labora di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013) petang.
Labora melanjutkan, kedua perusahaan miliknya itu adalah PT SAW yang bergerak dibidang migas dan PT Rotua bergerak dibidang kayu. "Saya tidak mengerti ilegal logging. Karena Di Papua setahu saya tidak ada Ilegal Logging. Karena mulai adanya UU Otsus (Otonomi Khusus) itu setahu saya UU Ilegal logging tidak ada," sanggahnya.
Lebih lanjut, Labora membantah jika dia terlibat penimbunan BBM dan ilegal logging. Dia juga meminta agar polisi dapat membuktikan tuduhannya itu.
"Saya sebagai anggota Polres Raja Ampat. Jadi memang kalau namanya melakukan seperti apa yang dituduhkan, saya tidak pernah melakukan itu," jelasnya.
Dia juga telah menyampaikan semua keterangannya sebagai saksi di Polda Papua tentang dugaan proyek penimbunan bahan bakar miyak (BBM) dan penyelundupan kayu ilegal.
"Saya juga sudah menjelaskan kepada Kapolda terkait adanya dugaan penimbunan dan ilegal logging. Saya diperiksa sebàgai saksi. Jadi saya tidak mengerti apa yang disangkutkan kepada saya, karena saya tidak ada di dalam akta perusahaan tersebut," tutupnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)