Kemenkes Luncurkan Mobil Yankes Bagi Penderita Gangguan Jiwa

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 20 Mei 2013 12:10 WIB
Nova Riyanti Yusuf (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Mobile Mental Health Service (MMHS) bertepatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Program ini merupakan kerjasama dengan Yayasan Metaforma Indonesia dalam hal pelayanan kesehatan (yankes) MMHS rawat jalan tingkat pertama bagi penderita gangguan mental.

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes, Edward Riyadi mengatakan, dengan fasilitas ini, seorang penderita gangguan mental akan mendapatkan kemudahan dalam hal pelayanan pemeriksaan kesehatan jiwa.

"Saat ini kita berupaya mengurangi stigma soal (gangguan) jiwa, bahkan orang awam menyebut penderita gila, agar mereka tidak malu lagi memeriksakan kesehatan. Ini pertama kali dilakukan, kalau di luar negeri seperti ini sudah ada, bahkan di Asia seperri Jepang dan Thailand sudah tersedia," kata Edward dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/5/2013).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf mengatakan, pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan penderita gangguan jiwa atau mental di DKI Jakarta. "Salah satu tujuannya adalah untuk menekankan pentingnya RUU Kesehatan Jiwa yang sampai saat ini masih dibahas di Komisi IX DPR," kata Nova.

Program ini lanjut Nova, nantinya akan bekerjasama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian besar terhadap masalah kesehatan jiwa, kenakalan remaja, KDRT, dan penyalahgunaan narkoba.

"Inisiatif munculnya program MMHS ini berangkat dari diskusi panjang dengan beberapa stakeholders terkait, agar bagaimana memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang mudah menjangkau masyarakat secara luas," terangnya.

Wanita yang akrab disapa Noriyu ini menambahkan, berdasarkan Riskesdas 2007 angka rata-rata nasional gangguan mental emosional (cemas dan depresi) pada penduduk usia dibawah 15 tahun adalah 11,6 persen atau sekitar 19 juta penduduk. Adapun yang menderita gangguan jiwa berat rata-rata sebesar 0,46 persen atau sekitar satu juta penduduk.

"Sedikit sekali dari jumlah penderita yang besar ini datang ke fasilitas pengobatan, hanya 10 persen orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) terlayani di fasilitas kesehatan," tandasnya.

Sekadar diketahui, model project MMHS ini baru tahap awal yang diujicoba di wilayah DKI Jakarta, dengan mempertimbangkan bahwa prevelansi tertinggi untuk gangguan jiwa berat berada di wilayah ini. Model project MMHS ini selanjutnya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya