Kompolnas Nilai Kasus Aiptu Labora Janggal

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 20 Mei 2013 11:09 WIB
Aiptu Labora
Share :

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional melihat ada tiga kejanggalan dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak, illegal logging, dan pencucian uang yang menjerat Aiptu Labora Sitorus.
 
Pertama, soal penanganan perkaranya, kemudian terkait jumlah uang yang sebenarnya dimiliki Aiptu Labora, serta faktor-faktor lain di belakang kasus ini. "Apakah ada faktor ketidaksukaan atau ada faktor lainnya? Masih didalami lebih jauh," ungkap Komisioner Kompolnas M. Nasser kepada wartawan di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (20/5/2013).
 
Untuk mendalami kasus ini, Kompolnas akan mengirim beberapa komisioner ke Papua. "Kita ingin penegakan hukum berjalan benar dan tidak ada rekayasa," tegasnya.
 
Kompolnas pun mendorong Polri untuk menegakan hukum secara independen dan profesional, tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggotanya. "Kita juga ingin Polri memberikan argumentasi yang cukup kuat, terhadap hal yang menarik perhatian publik, misalnya jumlah rekening, jumlah akumulatif, bukan jumlah saldo," terangnya.
 
"Sehingga, jangan dikategorikan rekening gendut. Kalau memang ada pelanggaran etika, disiplin, juga silahkan dikejar, misalnya datan tanpa izin atau ikut dalam bisnis," imbuh Nasser.
 
Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu Labora juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia disebut-sebut memiliki duit Rp900 miliar di rekeningnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya