KPK Panggil Direktur PT Master Steel

Mustholih, Jurnalis
Senin 20 Mei 2013 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, terkait kasus suap pegawai pajak.

Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan penyuapan pajak, manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2013).

Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi penangkapan pegawai pajak di Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 dolar Singapura. Suap tersebut, diduga untuk mengurus persoalan pajak yang membelit PT The Master Steel.

Perusahaan tersebut diduga menunggak pajak selama tiga tahun dengan nilai mencapai Rp120 Miliar.


(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya