Usut Rekening Gendut Jenderal!

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 20 Mei 2013 11:37 WIB
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus (LS), anggota Polres Raja Ampat ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, rekening gendut yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus bukanlah hasil kerja sendirian. Kata dia, ada orang-orang lain yang juga turut berperan dalam kasus tersebut.  "Kalau kena tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikejar, logikanya enggak mungkin main sendiri pasti ada yang lain," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Pasek juga mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menuntaskan kasus rekening gendut LS, tapi juga kasus rekening gendut para jenderal. "Kami juga apresiasi polisi yang sudah lakukan pembersihan dari dalam. Lebih baik sekaligus usut rekening Jenderal, mumpung ini lagi diproses," jelas dia.

Dia mengapresiasi tindakan kepolisian yang sudah menetapkan LS sebagai tersangka. Namun, bagi dia kepolisian juga harus melakukan pembersihan di tingkat pimpinan. "Upaya hukumnya sudah bagus, polisi yang telah menetapkan tersangka, artinya ada rekening gendut di tingkat bintara, ini bagus tapi lebih baik dikomplitkan pembersihan maksimal dari bintara sampai jenderal, sehingga bersih-bersih. Kalau dikit-dikit nanti ini yang bintara cepat, yang jenderal kok beda. Makanya sekarang diporses kalau kena TPPU bisa ditelusuri apakah sendirin" imbuhnya.

Dia juga yakin bila kasus rekening gendut tidak hanya terjadi di Papua melainkan di daerah lain. "Kami dapat laporan di daerah khususnya tambang," pungkasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya