MAKASSAR - Pasangan kakek nenek Mukhtar, (69) dan Hamidah, (65) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Stellamaris setelah dianiaya anggota polisi, Sabtu 18 Mei lalu.
Pasangan lanjut usia (lansia) ini mengalami luka lebam di bagian wajahnya. Keduanya dianiaya oleh petugas Sabhara Polrestabes Makassar Briptu Sofyan. Padahal, kedua korban dan pelaku bersebelahan rumah di Kompleks Gubernuran Jalan Toddopuli VI Blok A/27 Kec Rappocini.
Kasus ini pun telah dilaporkan kedua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) serta di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.
Insiden penganiayaan tersebut hanyalah dikarenakan permasalahan sepele. Oknum polisi ini naik pitam setelah mendapatkan laporan kalau anaknya yang berusia sembilan tahun, dikatai oleh kedua korban.
Sebelumnya, anak polisi tersebut bermain bersama kelima cucu korban di rumahnya. Namun entah apa yang terjadi, anak itu pun pulang ke rumahnya dan mengadu ke Sofyan.
Malam harinya, Sofyan pun mendatangi rumah korban dan langsung menampar Hamidah di hadapan anak dan cucunya. Suaminya, Mukhtar yang berusaha melerai, justru mendapatkan bogem mentah.
Setelah mendapatkan penganiayaan tersebut, pasangan suami istri ini sempat mendapatkan perawatan di RS Stellamaris dan melapor ke Polrestabes Makassar pukul 00.30 Wita dini hari kemarin.
Mukhtar yang juga pensiunan PNS di Pemprov Sulsel ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis permasalahan yang menyebabkan naik pitamnya Sofyan. "Memang anaknya sempat main ke rumah sama cucu saya. Katanya dia dikatai karena tidak tahu membaca, mungkin itu penyebabnya," kata dia kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan mengungkapkan, pihaknya akan tetap profesional dalam kasus tersebut, meski melibatkan oknum polisi.
Menurutnya, terlapor sementara ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes untuk memproses tindakan disiplinnya. "Kalau menyangkut masalah pidananya, ditangani Reskrim. Kita tetap proses meski dia anggota polisi," pungkasnya.
(Catur Nugroho Saputra)