JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, menuding manajemen PT Freeport Indonesia telah mengabaikan aspek keselamatan kerja terhadap para karyawan yang dibiarkan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja) di ruang kelas bawah tanah area terowongan Big Gossan, Mimika, Papua
Akibat pembiaran itu, kata Irgan, sebanyak 38 pekerja Indonesia menjadi korban ambruknya ruang kelas yang sudah diduga berisiko runtuh.
”Banyaknya korban, jelas mengindikasikan suatu pengabaian yang sulit diterima akal sehat, sebab perusahaan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor K3 untuk wajib diproritaskan kepada karyawan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2013).
Ia justru menilai aneh, perusahaan tambang raksasa internasional asal Amerika Serikat itu tidak bersikap hati-hati dalam memberlakukan adanya K3 bagi karyawannya sendiri.
Selain itu, Irgan juga mengharapkan pemerintah lebih tanggap membentuk tim investigasi guna mencari fakta sesungguhnya, apakah pengabaian yang dibuat PT Freeport Indonesia merupakan kekeliruan biasa ataukah tidak. “Jika ada fakta-fakta untuk dilanjutkan secara hukum maka PT Freeport harus mendapatkan konsekuensi hukum, di samping menetapkan sejumlah ganti rugi yang memadai bagi para korban dan keluarganya,” jelas Irgan.
Karena itu, tambah Irgan, pemerintah pusat perlu segera memanggil pihak manajemen PT Freeport terkasus kasus naas itu untuk meminta tanggungjawab secara penuh, bahkan tak dipungkiri dengan memberi teguran keras akibat kelalainnya tersebut.
(Stefanus Yugo Hindarto)