Kasus The Master Steel, KPK Periksa 4 Pegawai Pajak

Mustholih, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2013 12:53 WIB
Ilustrasi. reuters
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pegawai pajak terkait penyidikan kasus pengurusan pajak PT The Master Steel.
 
Mereka diperiksa sebagai saksi  dugaan penyuapan 300 ribu dolar Singapura dari The Master Steel kepada dua pegawai pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra.
 
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).
 
Empat pegawai pajak yang diperiksa ini adalah Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriatna, dan Awwam Munazat.
 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra, kurir Teddy dan pegawai PT The Master Steel, Efendy.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya