JAKARTA - Johnny Allen Marbun membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan penggelapan tanah sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang bernama Salestinus A Ola ke Polda Metro Jaya.
"Apa dasarnya? Tersangka apa? Wong tanah saya sendiri yang beli kok. Coba dikejar kepada Polda itu (alasan tersangka)," kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Namun, Jhonny mengaku mengenal sosok Salestinus. Alasannya, pelapor pernah bekerja sebagai ajudannya selama empat tahun. "Dia ajudan saya selama empat tahun, dari 2005," sambungnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat (PD) ini menuturkan saat itu dirinya membeli sebidang tanah pada tahun 2007, namun diatasnamakan Salestinus.
"Saya beli tanah melalui notaris. Karena kesibukan saya, notaris bikin atas nama dia. Dia (Salestinus) ini dulu saya suruh ngurusin. Dia bikin lah tanah itu atas nama dia sama isterinya tanpa ada surat tertulis. Ya notaris percaya saja karena dia adalah ajudan saya, tiap hari dekat saya. Itu kejaianya 2007-2008," paparnya.
Pada mulanya, pembelian tanah itu tidak menuai masalah. Kemudian pada tahun 2012, Salestinus mengalihkan tanah tersebut ke isterinya.
"2012 baru dia bikin itu tanah dia, termasuk sudah dibikin atas nama isterinya. Saya juga sudah jelaskan itu kepada Kapolda. Bahkan notaris pun sudah melapor," tegasnya.
(Catur Nugroho Saputra)