Polisi: SP2HP Johnny Allen Palsu!

, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2013 18:02 WIB
Johnny Allen
Share :

JAKARTA- Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terkait dengan kasus yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen, palsu.

"Surat SP2HP yang beredar di DPR itu adalah palsu," tegas Bolly kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2013).

Menurutnya, surat yang beredar di kalangan wartawan bisa dipastikan palsu. Pasalnya, dalam surat itu Jhonny Allen  akan dipanggil sebagai tersangka. Padahal, statusnya masih sebagai saksi. dan belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pasti kami akan mencari siapa pelaku pemalsunya, dan itu bisa dijerat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar dokumen yang menyebut Johnny Allen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan. Dokumen dengan kepala surat Polda Metro Jaya itu beredar di gedung DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, itu dilaporkan oleh mantan ajudannya, Selestinus A. Ola, terkait dengan kasus pembelian sebidang tanah di wilayah Jakarta Timur.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya