Lagi, KPK Periksa Bos Tender Simulator SIM

Mustholih, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2013 10:43 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Panitia Lelang proyek simulator Surat Izin Mengemudi, AKBP Teddy Rusmawan. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi Susanto.

Dengan mengenakan seragam polisi lengkap, Tedddy tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, menjelang pukul 10.00 WIB. Dia tertawa ketika ditanya soal perusahaan pemenang lelang proyek Simulator, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

"Nanti ya nanti," ujar Teddy sebelum masuk ke dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).

Selain Teddy, KPK juga memanggil Kompol Legimo Pudjo Sumarto, Kompol Budi Setyadi dan Sukotjo Bambang. "Semuanya sebagai saksi untuk BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini Budi telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang, Budi diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp144 miliar.

PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar. Perusahaan itu diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah yakni sekitar Rp90 miliar.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya