Rotasi di Fraksi PKS untuk "Amankan" Kasus Daging?

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2013 10:51 WIB
Fahri Hamzah dikembalikan ke Komisi III DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga terkait dengan kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah.

"Paling mendasar memang itu. Kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum harus kepada itu," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Hal itu diungkapkan Abdul terkait dengan penambahan kuota anggota Fraksi PKS di Komisi III, yang sebelumnya lima orang kini menjadi enam orang, yakni dengan memasukan Nasir Djamil dan Fahri Hamzah ke Komisi III.

Di samping, kedua orang itu juga dianggap mampu mengemban tugas selama duduk di Komisi III yang akan fokus membahas revisi UU KUHP dan KUHAP. "Di Komisi III itu ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," terangnya.

Abdul Hakim sendiri juga terkena rotasi. Dia yang sebelumnya duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, dirotasi ke Komisi V yang membidangi perhubungan.   

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya