Polisi Bongkar Jaringan Penjual Bayi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Rabu 22 Mei 2013 19:55 WIB
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menguak perdagangan bayi bermodus adopsi di Pontianak, Kalimantan Barat. Para tersangka penjual bayi seharga Rp19 juta, pun ditangkap.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, kejadian ini berawal, pada 14 Mei 2013.

Kata Agus, anggota polisi Kalbar menangkap Ibu kandung bayi dan perantara.Dari penangkapan ibu kandung bayi inisial VE (34) dan perantara inisial AP (54) terkuaklah bahwa bayi bernama Billi Hadinata (3 bulan) telah dijual dengan harga Rp19 juta kepada seseorang beinisial Nur (28).

"Namun bayinya sudah dibawa ke Jakarta oleh pembeli, kemudian diadakan penelusuran kepada pembeli," jelas Agus melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (22/5/2013).

Kemudian, pada 21 Mei 2013, tersangka Nur (28) selaku pembeli berhasil ditangkap petugas dari Reserse Umum Bagian Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renata) Polda Kalbar di sebuah kamar hotel yang terletak di Jl. Gajah Mada. "Pembeli ditangkap. Alasan pembeli, anak tersebut akan di adopsi. Namun masih dikembangkan kasusnya," pungkas Agus.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya