Diobok-obok KPK, PKS Husnuzon

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2013 17:06 WIB
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridho mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan investigasi terhadap harta kekayaan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan suap pengurusan kuota impor daging sapi.  
"Silahkan saja kalau mau investigasi," kata Taufik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).
 
Meski demikian, lanjut Taufik, pemeriksaan tindak pidana pencucian uang atas kekayaan Luthfi Hasan Ishaaq ini perlu dilihat dulu. Sebab, tindak pidana pencucian uang masih diperdebatkan dan dikaji oleh ahli.
 
"Itu kan prediksi dia, TPPU juga masih diperdebatkan, dikaji dengan ahli-ahli hukum. Orang (LHI) ditangkapnya saja dalam kasus percobaan suap," paparnya.
 
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, bagaimanapun juga kasus hukum Luthfi Hasan Ishaaq ini masih belum ada keputusan yang pasti. Kendati demikian, apapun upaya KPK tentunya dianggap PKS sebagai langkah yang baik.
 
"Itu tergantung melihatnya. Masalahnya kan belum jelas. Belum ada keputusan hukum. Tapi kita husnuzon dulu," kata dia.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya