Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg dalam Kotak Sereal

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Senin 10 Juni 2013 09:32 WIB
Ilustrasi
Share :

LAMPUNG - Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat dua kilogram diduga berasal dari Malayasia.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bayu Aji mengatakan, sabu-sabu senilai lebih dari Rp3 miliar tersebut diamankan oleh Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Rabu, 5 Mei pekan lalu.

Turut diamankan dua orang warga Aceh Utara yang diduga menjadi kurir sabu-sabu itu yakni Syarifuddin dan M. Yusuf. Sabu-sabu disembunyikan di dalam tas dengan dibungkus kotak sereal.

Bayu Aji mengatakan, dari pemeriksaan keduanya mengaku akan dibayar sebanyak Rp15 juta oleh AY, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka disuruh untuk mengantarkan sabu-sabu ke Jakarta kepada Rafly alias Rizal, warga Jakarta Utara," katanya, Senin (9/6/2013).

Dari pengembangan, tambahnya, petugas Polres Lampung Selatan berhasil menangkap Rizal yang merupakan warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan, tersangka Rizal mengaku hanya disuruh oleh Tengku (DPO) untuk mengambil sabu-sabu yang dibawa oleh Syarifuddin dan M. Yusuf tersebut

"Kemungkinan sabu-sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," katanya.

Lebih lanjut, Bayu Aji mengatakan, diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia karena ketika diperiksa, kedua paket sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kotak sereal yang tidak beredar di Indonesia. Daftar harga pada kotak itu menggunakan mata uang ringgit Malaysia. "Kami menduga, masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tradisional," katanya.

Kasus ini masih dalam pengembangan Polres Lampung Selatan untuk mengejar AY dan Tengku yang menjadi DPO. Sedangkan Syarifuddin, M. Yusuf, dan Rizal kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya