Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bandarlampung

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Senin 10 Juni 2013 20:06 WIB
Ilustrasi
Share :

LAMPUNG - Jaringan narkoba yang diduga  dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali dibongkar kepolisian Bandarlampung.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandarlampung, Kompol Sunaryoto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi kurir sabu-sabu bernama Hardi Saputra (25) warga Sukabumi, Bandarlampung pada Minggu kemarin.

Hardi ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seorang pembeli di Jalan Tirtayasa, Bandarlampung. Ketika ditangkap petugas menemukan sabu-sabu seberat 3,55 gram dalam bungkus rokok yang disembunyikan di kantung celana.

"Belum sempat diserahkan ke pembeli, tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya," katanya, Senin (9/6/2013).

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kalianda, Lampung Selatan berinisial RD untuk memberikan sabu-sabu senilai Rp6,5 juta kepada pembeli.

Sebelumnya, Hardi dihubungi oleh RD untuk mengambil sabu-sabu itu di Pasar Tamin, Bandarlampung. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kalianda untuk pengembangan lebih lanjut dari kasus ini,'' pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya