JAKARTA- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan kepada komisi III DPR agar membentuk dewan pengawas KPK yang bertugas menjaga kredibilitas dan independensi KPK dalam melaksanakan tugas.
"Kami ingin menjaga kekuatan KPK tetap terjaga, ini dalam rangka KPK tetap kredibel. Kami suarakan diperlukannya dewan pengawas, komite pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/6/2013).
Dia menjelaskan, KPK perlu diawasi agar jangan sampai adanya penyalahgunaan kekuasaan, mengingat KPK diberi kewenangan yang luas dalam menangani kasus korupsi.
"Jangan sampai abuse of power tindakan yang dilakukan, seperti kita ketahui komisi III pengawas untuk pertanggunghjawabwan. Perlu ada yang khusus mengawasi, masih ada lainnya, saya tidak mengerti alasan tidak sependapat, risih atau apa, tapi kami mengerti apa yang dirasakan," ujarnya.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Eva Sundari sepakat dengan usul pembentukan dewan pengawas tersebut. Sebab, KPK memiliki kekuatan yang tidak terbatas dalam menangani KPK.
"Aku setuju secara substansi, karena mereka sentral power, karena mereka (KPK) dari penyelidikan ke penuntutan sendiri-sendiri, ini kan sentralisasi kekuasan, ini rawan bisa diperalat dengan agenda pribadi. Misalnya, pesan-pesan politik, intervensi politik. Nah kalau ada pengawas independen, atau internal pengawas, itu bisa menghindarkan abuse of power akibat luasnya kekuasaan KPK," jelasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)