Terlilit Utang di Penjara, Mantan Napi Nekat Jadi Kurir Sabu

Isnaini, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2013 14:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Lantaran terlilit hutang saat berada di dalam penjara, seorang wanita berinisial JR, nekat menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Mantan napi tersebut ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu 26 Mei lalu.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan pelaku ditangkap saat hendak ke Jakarta setelah melakukan perjalanan dari Filipina. Pelaku diamankan lantaran kedapatan membawa 2.806 gram sabu.

"Jadi dia sudah melakukan tiga kali perjalanan dengan Jakarta-Filipina-Kula Lumpur-Padang-Jakarta. Di Padang petugas curiga dengan barang bawaan JR berupa tas koper. Saat diperiksa menggunakan X-Ray, pada dinding koper itu terdapat benda mencurigakan, dan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat sabu kristal yang disembunyikan di balik dinding koper," ujar Sumirat di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Duki Rusnadi menjelaskan JR nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu usai menjalani hukuman, akibat tindak pidana kriminal dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga menjadi kekasih suaminya hingga tewas. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Tangerang, JR melanjutkan profesi sebagai kurir barang haram tersebut.

"Dia (JR) bunuh pacar suaminya, cemburu karena selingkuh. Saat di dalam penjara dia banyak pengeluaran, jadi dia terlilit hutang, akhirnya untuk melunasi hutang dia menjadi kurir sabu. Jaringan (narkoba)  dia dapat saat di dalam penjara," jelas Duki.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya