Djohar: Tanah Saya 1 Hektare di Hambalang untuk Pesantren

Dony Aprian, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2013 14:33 WIB
Djohar Arifin (Foto: Dede K/Okezone)
Share :

 
 
JAKARTA - Nama Djohar Arifin terseret dalam kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana cport center Hambalang, Jawa Barat, setelah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 Juni 201. Dia diduga mempunyai aset di Hambalang.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) itu membantah kabar tersebut. Menurut Djohar, dirinya memang mempunyai aset berupa tanah di Hambalang, namun tanah tersebut telah dimiliki jauh sebelum pembangunan proyek Hambalang oleh Kemenpora.
 
"Tuduhan yang sudah lama kepada saya sebagai calo Hambalang, tidak benar. Saya beli tanah di Hambalang pada 2004. Harganya Rp1.000 per meter. Itu ada surat dan sudah jelas. Awalnya saya beli 2.000 meter, kemudian ada yang mau jual lagi, ya saya beli lagi 500 meter. Hingga kini sudah ada sekira 1,1 hektare," ujar Djohar di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
 
Dikatakannya, tanah tersebut sudah dilaporkan ke instansi pimpinan Abraham Samad pada beberapa tahun lalu dan sudah dikeluarkan hasil pemeriksaan oleh lembaga antikorupsi pada 2008.
 
"Tahun 2007, syukurnya saya sudah melaporkan seluruh aset kekayaan saya kepada badan lembaga KPK dalam kaitan harta pejabat dan tahun 2008 sudah dikeluarkan hasilnya. Seluruh harta saya cantumkan di surat kekayaan pejabat di KPK, seperti harta di kampung saya sampaikan, harta kebun sawit," tegasnya.
 
Untuk itu dia kecewa kepada pihak yang telah melakukan fitnah, yang menuturkan lahan yang dimilikinya di Hambalang, merupakan ada kaitannya dengan proyek sarana dan prasaran wisma atlet Hambalang.
 
"Jadi saya tegaskan, tanah saya bukan untuk pembangunan proyek Hambalang. Sekarang lahan tanah saya itu sudah menjadi Pesantren Tafsir Quraan dengan puluhan santri pria dan wanita," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Djohar Arifin dipanggil oleh KPK sebagai pribadi bukan atas nama PSSI sebagai saksi terkait TPK Hambalang atas tiga tersangka, yaitu Teungku Bagus, Dedy Kusnidar dan Andi Malarangeng.
 
Dalam pemanggilan tersebut Djohar dicecar sebanyak 31 pertanyaan sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga menjelang maghrib.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya