Ketum PSSI Senang Akhirnya Diperiksa KPK

Dony Aprian, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2013 15:36 WIB
Djohar Arifin (Foto: Dede K/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Staf Ahli Kemenpora Djohar Arifin bersyukur telah menajlani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
 
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk menghindarkan fitnah dan tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada saya," ujar Djohar di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
 
Dikatakan Djohar, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, banyak tudingan dan fitnah yang disematkan kepadanya. Mulai dari calo Hambalang, dituduh menerima mobil hingga sampai difitnah mendapatkan apartemen.
 
"Kepada KPK saya ungkapkan semua harta saya, tidak ada yang ditutupi. Saya telah melaporkan harta ke KPK pada 2007, itu mempertegas dari mana harta saya berasal," tuturnya.
 
Menurutnya, mengenai tuduhan mobil yang pernah diberikan kepadanya, Ketum PSSI itu mengaku membelinya secara kredit. Begitupun dengan apartemen yang dibeli juga secara kredit.
 
"Saya kredit apartemen pada 2009, saat itu apartemen tersebut seharga Rp140 juta di daerah Otista," imbuhnya.
 
Seperti diberitakan, kemarin, Djohar Arifin diperiksa KPK. Djohar mulai diperiksa KPK sekira pukul 10.00 WIB. Djohar diberondong 31 pertanyaan terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
 
Atas kasus tersebut KPK telah menetapkan Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan pejabat Adhi Karya Teuku Bagus M Noor sebagai tersangka. Andi selaku Pengguna Anggaran dalam dan Teuku Bagus merupakan Ketua KSO kontraktor proyek Hambalang.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya