YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan waktu pemeriksaan atau penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, kasus yang membelit dua tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu, karena masih dalam penyidikan.
"Hambalang terus dilakukan pendalaman," kata Abrahan, usai menggelar jumpa pers di Sleman, DIY, Senin (17/6/2013).
Meski belum memastikan waktu penahanan terhadap Andi dan Anas, namun dia menegaskan tetap membongkar kasus mega korupsi tersebut hingga tuntas.
"Ditahan nanti, menyusul sesuai tahapannya," ungkapnya.