Usut SMS Ancaman, Kubu Antasari Akan Sambangi Mabes Polri

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Selasa 18 Juni 2013 11:59 WIB
Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berencana menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Tujuannya, untuk melaporkan dua saksi yakni Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri, terkait pesan singkat (SMS) ancaman kepada Bos Putra Rajawali Banjaran, almarhum Nasruddin Zulkarnaen.

Antasari akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengusut laporannya tersebut.
"Ya rencana jam dua siang," jelas koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi, wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Boyamin menambahkan, dua saksi tersebut pernah menyatakan melihat SMS bernada ancaman yang dikirimkan Antasari ke Nasruddin. Kesaksian tersebut oleh keduanya disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Maret 2009 silam

"Laporan sumpah palsu kepada saksi yang dulu menyatakan lihat SMS ancaman, juga mau minta perkembangan penanganan perkara atas LP yang kemarin sudah kita gugat Praperadilannya" tegasnya.

Diketahui Jeffrey dan Etza mengaku pernah diperlihatkan SMS ancaman tersebut oleh Nasruddin. SMS tersebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan anak angkat Nasruddin Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Isi SMS tersebut yaitu "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".

Atas kesaksian Jeffrey dan Etza, membuat mantan Kajari Jakarta Selatan itu diganjar hukuman 18 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya