JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Buton Utara Corruption Wacth, sowan ke Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso di Kantor Sekretariat PKPI, di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).
Mereka meminta Bang Yos untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak praktek dugaan korupsi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Maybrat Papua Barat.
"Kami harapkan pimpinan partai agar lakukan upayakan penegakan hukum di kedua kabupaten ini agar ditindak KPK dan Polri. Kami meminta Pak Sutiyoso membantu kami menyelesaikan masalah korupsi. Kita juga minta disampaikan ke Kemendagri untuk selesaikan masalah pemberantasan korupsi di Indonesia Timur," ujar Koordinator Butur Corruption Wacth, Ikhwan, di Jakarta.
Ikhwan menjelaskan, untuk dugaan kasus korupsi adalah dugaan penyimpangan perjalanan dinas yang dilakukan secara sistem oleh seluruh pegawai Pemerintahan Kabupaten Buton Utara.
Sementara kasus di Maybrat Papua Barat adalah terkait dugaan kasus dana hibah Provinsi Papua Barat Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan sebesar Rp15,1 miliar tahun 2009 dan dana APBD tahun 2010 sebesar Rp51 miliar serta dana silva APBD 2011 sebesar Rp98 miliar.
"Sementara ini dilakukan penyidikan oleh Polda Papua. Bawasda Provinsi Papua barat sudah laporkan kasus ini ke KPK. Belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Selain itu juga ada kasus korupsi Rp13 milar (2008-2012) masalah tanah, perjalanan dinas Rp53 miliar (2008-2013), ini gubernur dan Bupati Buton Timur kompak," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bang Yos akan berusaha mendorong Kemendagri dan KPK untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Saya akan tanyakan ke Mendagri dalam pelaksanaan kontrol terhadap Kepala daerah itu. KPK masih menjadi andalan kita memang ada sistemnya. Ketika belum ada bukti-bukti kuat maka mereka belum bisa bertindak. Tapi butuh bukti-bukti kuat KPK apalagi di daerah," ujarnya.
(Rizka Diputra)