JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap impor daging sapi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2013).
Menteri Suswono diketahui pernah menggelar pertemuan dengan Maria sebelum suap impor sapi terjadi. Pertemuan yang diduga membahas soal kuota impor daging sapi itu dihadiri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah.
Dalam kasus ini, PT Indoguna Utama diduga telah memberi uang Rp1,3 miliar kepada Luthfi Hasan. Uang ini diduga sebagai uang panjar dari Rp40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna apabila Luthfi berhasil menjadikan perusahaan ini sebagai importir daging sapi di Kementan.
(Rizka Diputra)