JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali diundang tim pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI, untuk membahas kelanjutan pengusutan kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun tersebut. Tapi, KPK menolak menghadiri undangan tersebut.
KPK beralasan, jangka waktunya rapat hari ini terlalu berdekatan dengan waktu rapat yang dilakukan dua pekan lalu. "KPK tidak datang, karena waktunya yang terlalu singkat dengan waktu rapat sebelumnya," kata anggota Timwas Century Fahri Hamzah, Rabu (19/6/2013).
KPK diketahui, terakhir kali melakukan rapat dengan Timwas pada tanggal 5 Juni 2013 lalu.
Timwas, kata Fahri, sudah mengirimkan undangan rapat hari ini. Fahri menduga, KPK tidak datang, lantaran dalam surat undangan itu, Timwas tidak mengundang wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "BW tidak lagi terlibat, saya dengar itu disebut. Saya khawatir KPK kekurangan orang," katanya.
Fahri juga mengunjukan surat ketidakhadiran KPK ini. Surat dari KPK ini ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Mohammad Sohibul Iman.
(Stefanus Yugo Hindarto)